Isi Perda Retribusi Tempat Wisata Kabupaten Pacitan

Isi Perda Retribusi Tempat Wisata Kabupaten Pacitan. Kabupaten pacitan dan bupati pacitan. Kabupaten pacitan tentang retribusi tempat khusus parkir.

Isi Perda Retribusi Tempat Wisata Kabupaten Pacitan
5 Tempat Wisata Pacitan yang Belum dikenal Banyak Orang from satujam.com

Dengan rahmat tuhan yang maha esa bupati pacitan. Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap objek dan tarif. 1 mei 2020, namun atas kebijakan pemerintah kab.

Bacaan Lainnya

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Bupati Pacitan.

Kabupaten pacitan tentang retribusi tempat khusus parkir. Lokasi wisata goa gong tepatnya di jalan salam, salam, bomo, punung, kabupaten pacitan, jawa timur. Kabupaten pacitan dan bupati pacitan.

Pantai Tamperan Pantai Pancer Dorr Pantai Srau Pantai Kelayar Pantai Watukarung Pantai.

3 tahun 2020 yang merupakan persetujuan pemerintah kab. 28 april 2021 19:58 kenaikan retribusi tempat rekreasi pemandian banyu anget sudah sesuai dengan perda no. Disparpora tetap memberlakukan tarif retribusi baru berdasar hasil revisi perda 1/2017 sekalipun berada di tengah pandemi.

3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Mengubah Besaran Tarif Retribusi

9 tahun 2010 tentang pajak restoran. (2) dikecualikan dari objek retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah Pantai pance1 kalr i masuk rp 4^000,0rp 5.000,00 0 1.

Pajak Restoran Dipungut Atas Setiap Pelayanan Yang Disediakan Di Restoran Atau Rumah Makan Baik Dikonsumi Ditempat Pelayanan Maupun Di Tempat Lain.

Bahwa seiring dengan perkembangan perekonomian dan dinamika pembangunan di kabupaten pacitan serta dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi jasa usaha, perlu melakukan penyesuaian terhadap obyek retribusi dan tarif retribusi tempat khusus parkir; Dinas pariwisata, kepemudaan dan olahraga; Peraturan daerah kabupaten pacitan nomor 1^ tahun 2011 tentang retribusi tempat pelelangan ikan menimbang:

Fasilitas/Sarana Di Tempat Rekreasi, Tempat Pariwisata Dan Tempat Olah Raga.

Bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap objek dan tarif. Peraturan daerah kabupaten pacitan tentang retribusi izin usaha pariwisata. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih), bagian hukum setda kabupaten pacitan melaksanakan study banding ke bagian hukum setda kabupaten tuban pada tanggal 11 desember 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *